Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Kawasan Jakarta yang Diberlakukan Sistem Ganjil-Genap

Regina Fiardini , Jurnalis-Rabu, 22 Juni 2016 |10:42 WIB
Ini Kawasan Jakarta yang Diberlakukan Sistem Ganjil-Genap
Ilustrasi (Arif/Okezone)
A
A
A

"Bukan berarti kendaran dengan pelat ganjil tidak boleh beroperasi pada tanggal genap dan sebaliknya. Kendaraan tetap dapat beroperasi tetapi di luar kawasan ganjil-genap dan di luar jam pemberlakuan di kawasan ganjil-genap," paparnya.

Menurutnya, kebijakan ganjil-genap berlaku dari Senin hingga Jumat pada pukul 07.00 sampai 10.00 WIB dan 16.30 hingga 19.30 WIB.

 

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement