Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mengulas KRI Imam Bonjol, Pengawal Kedaulatan RI di Natuna

Emirald Julio , Jurnalis-Selasa, 28 Juni 2016 |06:01 WIB
Mengulas KRI Imam Bonjol, Pengawal Kedaulatan RI di Natuna
Foto kapal KRI Imam Bonjol (Foto: Koarmabar.tnial.mil.id)
A
A
A

Peristiwa yang membuat nama KRI Imam Bonjol menyeruat di publik tanah air adalah ketika 17 Juni 2016, kapal ini mengejar salah satu dari 15 kapal nelayan asing yang masuk ke perairan Natuna.

Ketika KRI Imam Bonjol berhasil menangkap salah satunya, pihak pemerintah China mengklaim kapal tersebut menembakkan tembakan peringatan ke kapal nelayan bernama Han Tan Cou 19038, sehingga menyebabkan salah satu awak kapal menderita luka.

Namun, China yang tidak terima atas penangkapan tersebut langsung mengirimkan kapal coast guard dan sempat membayangi usaha penangkapan kapal Han Tan Cou oleh tim dari KRI Imam Bonjol.

Dilaporkan, pihak dari coast guard China bahkan sempat mengontak KRI Imam Bonjol, agar melepaskan kapal Han Tan Cou. Namun permintaan otoritas Negeri Tirai Bambu tersebut tidak ditanggapi TNI AL.

Selain itu, KRI Imam Bonjol juga kembali menjadi sorotan media usai Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengadakan rapat terbatas kabinetnya di atas kapal tersebut yang masih berada di Natuna pada 23 Juni 2016.

Berikut ini adalah spesifikasi umum dari kapal korvet Kelas Parchim (termasuk KRI Imam Bonjol) :

  • Bobot: 800 ton (standar), 950 ton (terisi penuh, termasuk awak kapal)
  • Panjang : 72, 50 meter
  • Lebar : 9, 40 meter
  • Kecepatan maksimal : 24,7 knot (45,7 kilometer/jam)
  • Jarak tempuh maksimal : 3.900 kilometer
  • Mulai bertugas di TNI AL pada 1994 hingga saat ini
  • Senjata :
  1. 2 x SA-N-5 SAM
  2. 2 x 57 mm gun
  3. 2 x 30 mm gun/ 1 x AK-630
  4. 2 x RBU-6000 (peluncur roket anti-kapal selam)
  5. 4x 400 mm tabung torpedo
  6. 60 x ranjau laut

(Randy Wirayudha)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement