JAKARTA – Pihak keluarga meminta maaf jika Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil yang meninggal semalam, melakukan kesalahan semasa hidupnya.
Hamdan sebagai kakak kandung Husni Kamil menyampaikan hal tersebut di rumah duka Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2016). "Saya sebagai abang kandungnya, kiranya dapat memaafkan adik saya ini. Mungkin ada kata yang kurang berkenan, bahasa tubuh yang kurang berkenan," ujar Hamdan.
(Baca: Lebaran Ketiga, Puluhan Ribu Wisatawan Padati Ragunan)
Ia pun juga meminta kepada semua pihak yang memiliki masalah utang piutang terhadap almarhum agar dapat menghubunginya sebelum jenazah dimakamkan di TPU Jeruk Purut usai salat Jumat.
"Kepada kita semua yang hadir, kalau lah adik kami punya utang piutang, kalau dia bisa dimaafkan sampaikan kepada kami, kami akan selesaikan utang itu dengan bukti-bukti supaya kami bisa selesaikan. Kami harap itu bisa disampaikan setelah almarhum kita hantarkan ke tempat peristirahatan terakhir," papar Hamdan.
Pantauan Okezone di lokasi, istri dan ketiga anak Husni tangis saat jenazah selesai dimandikan.
Husni Kamil Manik berpulang di usianya yang hampir menginjak 41 tahun. Almarhum mengembuskan napas terakhir usai mendapat perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) sekira pukul 21.00 WIB, Kamis 7 Juli 2016.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.