Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut TPPU Bang Uci, KPK Periksa Belasan Saksi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 18 Juli 2016 |13:25 WIB
Usut TPPU Bang Uci, KPK Periksa Belasan Saksi
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terhadap aset-aset yang dimiliki tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek reklamasi teluk Jakarta, Muhammad Sanusi alias Bang Uci.

KPK menjadwalkan akan melakukan pemeriksaa‎n terhadap 11 saksi dari pihak swasta untuk melengkapi bukti serta keterangan untuk TPPU politikus Partai Gerindra tersebut.

"Hari ini untuk penyidikan dugaan TPPU untuk tersangka MSN, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kebanyakan adalah pihak swasta," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (18/7/2016).

Priharsa menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihak swasta untuk mendalami aliran dana serta aset yang dimiliki oleh Muhammad Sanusi.

"Jadi sejak pekan lalu penyidik mau mengonfirmasi seputar aset, pertama adalah proses perolehan aset, kemudian jika aset itu dibeli asal uangnya dari mana, kemudian mau dikonfirmasi seputar aset-aset yang diduga milik MSN," tukasnya‎.

Berikut 11 saksi dari pihak swasta yang akan diperiksa oleh KPK pada hari ini :

 1. Trian Subekhi, wiraswasta

2. Hermanto, swasta

3. Anne Meyanne Alwie, SH, swasta

4. Danu Wira, swasta

5. Wahyu Dewanto, swasta

6. Dodi setiadi, swasta

7. Nada Widjajanti, swasta

8. Pontas Pane, kepala kantor wilayah DJP Jakut

9. Hendrikus Kangean, swasta

10. Hauwanto Chandranata, karyawan swasta

11. Syawal Hasibuan, swasta

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement