Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Akan Hadirkan Ahok di Sidang Reklamasi

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Senin, 25 Juli 2016 |11:59 WIB
KPK Akan Hadirkan Ahok di Sidang Reklamasi
Ilustrasi KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta dengan terdakwa mantan Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro.

"Hari ini, Pak Ahok hadir," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2016).

Selain Ahok, dari daftar saksi yang bakal dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa suap pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP) di antaranya Gerry Prasetya, Berliana Kurniawati, Catharine Lidya, Budi Setiawan dan Budi Nuewono.

Nama Ahok sendiri memang muncul dalam surat dakwaan Ariesman dan Trinanda. Dalam dakwaan tersebut, nama Ahok disebut telah mengeluarkan sejumlah izin prinsip serta izin pelaksanaan kepada para pengembang proyek reklamasi di pesisir Ibu Kota.

Ariesman bersama Trinanda didakwa memberi suap kepada Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi sebesar Rp2 miliar. Suap tersebut diberikan agar Sanusi menghilangkan pasal tambahan kontribusi sebesar 15 persen dan mempercepat pengesahan Raperda RTRKSP.

Mengingat Agung Podomoro lewat anak usahanya PT Muara Wisesa Samudra melaksanakan pembangunan Pulau G dalam mega proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement