Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Saksi di Pengadilan, Aguan Dikawal bak Pejabat

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Rabu, 27 Juli 2016 |17:59 WIB
Jadi Saksi di Pengadilan, Aguan Dikawal bak Pejabat
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Ada pemandangan yang berbeda kali ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, ketika Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan bersaksi dalam persidangan lanjutan suap pembahasan Raperda tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Aguan yang akan bersaksi untuk terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro mendapat pengawalan super ketat saat akan menuju Ruang Sidang Koesoemah Atmadja 2.

Pantauan Okezone di lapangan, Rabu (27/7/2016), sesaat Aguan keluar dari ruang tunggu, puluhan polisi berseragam lengkap langsung membuat border di sisi kanan dan kiri.

Mereka mengiringi bos properti itu yang berjalan menuju ruang sidang. Selain itu, puluhan pria berbadan tegap pun ikut mengiringi. (Baca juga: KPK Sebut Sunny Perpanjangan Ahok dalam Kasus Reklamasi)

Tak ada kalimat yang keluar dari mulut Aguan saat bergegas menuju ruang sidang untuk memberikan kesaksian. Hanya raut wajah datar, yang terlihat dari dirinya. Pengawalan selesai dilakukan saat Aguan sudah berada di ruang sidang.

Kabag Ops Polres Jakarta Pusat, AKBP Tri Yulianto mengatakan, pengerahan personil kepolisian ini dilakukan untuk mengamankan sejumlah sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Saat ini, sidang Jessica juga tengah berlangsung.

"Semua sidang kami amankan ya. Baik itu Jessica dan lainnya (termasuk reklamasi)," kata Tri di lokasi, Rabu (27/7/2016).

Sedikitnya, ada 50 personel gabungan dari Polsek Kemayoran dan Polres Jakarta Pusat diterjunkan. Pengamanan dilakukan bersifat terbuka dan tertutup.

Nama Aguan memang muncul dalam surat dakwaan Ariesman. Aguan disebut melakukan pertemuan dengan Anggota DPRD DKI pada pertengahan Desember 2015 di Taman Golf Timur II Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Anggota dewan itu diantaranya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta merangkap Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi selaku anggota Balega DPRD DKI, Prasetyo Edy Marsudi selaku Ketua DPRD DKI, Mohamad Sangaji selaku anggota Balegda DPRD DKI dan Selamat Nurdin selaku Ketua Fraksi PKS DPRD DKI.

Tak hanya menggelar pertemuan di rumahnya, Aguan juga dua kali melakukan pertemuan di kantornya di lantai 4 Harco Mangga Dua, Jakarta Pusat. Dia bertemu dengan Sanusi, Ariesman dan anaknya Richard Haliem Kusuma alias Yung Yung.

Pertemuan itu dimaksudkan agar para anggota dewan itu membantu mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda Rencana Tata Ruang Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP) serta mengakomodir pasal-pasal sesuai keinginan pengembang.

Ariesman sendiri didakwa memberi suap sebesar Rp2 miliar kepada Sanusi lewat Trinanda. Uang diberikan secara bertahap. Mereka bertiga ditangkap tangan KPK usai melakukan transaksi kedua pada akhir Maret 2016.

Aguan sendiri sudah tiga kali bolak-balik ke Gedung KPK untuk diperiksa penyidik. Aguan selalu hadir dalam panggilannya tersebut sebagai saksi dalam pengusutan kasus suap pembahasan Raperda tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta yang baru menjerat tiga orang tersangka.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement