"Salah satunya dalam konteks kehormatan HAM penting untuk memastikan para menteri memiliki kepedulian terhadap HAM dan tidak terlibat dalam kasus HAM masa lalu," sambungnya.
Al-Araf menambahkan, dalam konteks ini memang seorang Wiranto statusnya masih dalam proses peradilan pelanggaran HAM yang belum final. Oleh karenanya, pertimbangan Presiden dalam merombak kabinet belum tepat seutuhnya.
"Masa keluarga korban yang demonstrasi di depan Istana setiap hari Kamis itu didiamkan, harusnya menjadi suara yang didengar presiden dalam reshuffle kabinet," pungkasnya.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.