Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berantas Mafia Peradilan, MA Diminta Gandeng KPK

Arief Setyadi , Jurnalis-Minggu, 07 Agustus 2016 |20:00 WIB
Berantas Mafia Peradilan, MA Diminta Gandeng KPK
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

Sejumlah pihak telah mendukung petisi tersebut, mulai dari Guru Besar Tetap Hukum Administrasi Negara (HAN) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Anna Eliyana; Praktisi Hukum Kukuh K Hadiwidjojo; Ketua Bidang Studi HAN FH UI Dian Puji Simatupang dan wartawan senior Bambang Harymurti.

Kendati demikian, ia mengapresiasi upaya yang dilakukan MA untuk melakukan pembenahan internal selama ini sesuai Cetak Biru 2010-2035 Menuju Menuju Badan Peradilan Indonesia yang Agung Berwibawa dan Bermartabat, dan meningkatkan ranking Ease of Doing Business Indonesia.

Sekadar diketahui, MPHN adalah asosiasi non-politik yang dibentuk dengan tujuan utama mendorong perbaikan peradilan dan infrastruktur hukum yang mendukungnya. Mulai dari penegak hukum, advokat atau penasehat hukum, perangkat yudikatif lainnya.

MPHN terdiri dari berbagai unsur elemen, mulai dari konsultan hukum, akademisi, wartawan, notaris, serta advocat.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement