Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepala Ombudsman Jateng Kecelakaan Kereta Api, Ini Tanggapan KAI

Mustholih , Jurnalis-Kamis, 11 Agustus 2016 |20:09 WIB
  Kepala Ombudsman Jateng Kecelakaan Kereta Api, Ini Tanggapan KAI
Foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

"Saat itu, mobil hendak melintas dari arah selatan menuju utara rel," tuturnya.

Atas kecelakaan itu, PT KAI segera berkoordinasi dengan Jasa Raharja cabang Demak agar memberi jaminan perawatan pada korban kecelakaan yang dilarikan ke RS Pelita Anugerah.

"Proses untuk korban yang dirawat di RS Pelita dapat jaminan perawatan dari Jasa Raharja. Untuk pemberian santunan kematian oleh Jasa Raharja akan diserahkan besok," tutupnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement