"Saat itu, mobil hendak melintas dari arah selatan menuju utara rel," tuturnya.
Atas kecelakaan itu, PT KAI segera berkoordinasi dengan Jasa Raharja cabang Demak agar memberi jaminan perawatan pada korban kecelakaan yang dilarikan ke RS Pelita Anugerah.
"Proses untuk korban yang dirawat di RS Pelita dapat jaminan perawatan dari Jasa Raharja. Untuk pemberian santunan kematian oleh Jasa Raharja akan diserahkan besok," tutupnya.
(Awaludin)