Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nyolong Tusuk Konde Majikan, Alex Ditangkap Polisi

Mewan Haqulana , Jurnalis-Jum'at, 19 Agustus 2016 |01:32 WIB
  <i>Nyolong</i> Tusuk Konde Majikan, Alex Ditangkap Polisi
Foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

"Saat hendak transaksi 16 Agustus lalu, saya langsung ditangkap. Saya tidak menyangka ternyata pembeli itu polisi yang menyamar," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Kalidoni AKP Marully RA menuturkan, modus yang digunakan pelaku saat mencuri barang antik milik majikannya yaitu saat tuan rumahnya meninggalkan rumah keluar kota.

"Tersangka masuk perangkap petugas yang pura pura hendak beli," kata Marully.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku diamankan di Tahanan Mapolsek Laksono. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan.

"Atas perbuatannya, dia diancam kurungan di atas lima tahun penjara," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement