Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TOP NEWS: Beredar Meme Gubernur Sultra Bareng Manohara di Kapal Pesiar

TOP NEWS: Beredar <i>Meme</i> Gubernur Sultra <i>Bareng</i> Manohara di Kapal Pesiar
meme Gubernur Sultra, Nur Alam bersama Manohara
A
A
A

Sebelumnya saat jumpa pers penetapan tersangka Nur Alam, jelas Laode, pihaknya bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Samsu Umar dan Tafdil dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin tambang ini.

"Ada rekomendasi dari dua pimpinan kabupaten tersebut ke gubernur dan akan dimintai keterangan oleh penyidik," kata Laode, Selasa 23 Agustus 2016.

Nur Alam diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin pertambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sultra, selama 2009-2014.

Penyalahgunaan wewenang dilakukan dengan menerbitkan SK Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan dan Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi, SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Anugrah Harisma Barakah (AHB).

Atas perbuatannya, Nur Alam dijerat Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement