Benny kembali bertanya dari manakah rasa keadilah itu dicari. "Dicari di hati nurani hakim," jawab Marsidin.
Atas jawaban yang cukup berani itu, Benny lantas menanyakan tentang pengalamannya sebagai hakim, dirinya pernah membebaskan seorang terdakwa atas dasar hati nurani tersebut.
"Dari 250 perkara, saya pernah membebaskan," sebutnya.
Lalu, ia kembali bertanya mengenai alasan pertimbangan hati nurani tersebut. "Karena hati nurani. Iya," jawab Marsidin.
(Awaludin)