Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saksi Ahli Racun Dihadirkan di Sidang Lanjutan Jessica

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 25 Agustus 2016 |07:06 WIB
Saksi Ahli Racun Dihadirkan di Sidang Lanjutan Jessica
A
A
A

Akhirnya, Hakim Kisworo memutuskan untuk menunda persidangan pada hari ini dan disepakati oleh JPU dan tim kuasa hukum.

Pada sidang sebelumnya, hanya mendengarkan keterangan saksi ahli psikiatri forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Natalia Widiasih Rahardjanti.

Dalam sidang itu, Natalia memberikan pernyataan, ada lima pernyataan Jessica yang bersifat inkonsistensi.

"Ada lima inkonsistensi dari terdakwa. Ada lima yang kami catat, tapi tidak bisa semua inkonsistensi ini dikatakan benar karena ada beberapa fakta yang menyatakan pernyataan terdakwa itu benar," ujarnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement