"Tersangka saat ini masih diperiksa secara intesif di Mapolres Bogor guna mengungkap jaringan peredaran narkobanya," jelas Yusri.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kabupaten Bogor dalam sepekan terakhir telah menangkap jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Bogor dan sekitarnya dengan tiga tersangka yakni RM (33), AW (26), dan AB (31).
Dari tangan ketiga tersangka tersebut, polisi mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu sekira 100 gram, 7 paket ganja kering, dan 622 pil ekstasi.
(Fiddy Anggriawan )