Untuk kasus-kasus seperti itu, Zulkarnaen mengaku membutuhkan kerjasama dengan masyarakat atau korban agar berani melaporkan kasus penyimpangan seksual itu.
"Kalau memang ada laporan ke kami, biasanya berkaitan dengan proses rehabilitasi yang kami lakukan pada warga yang dirasa membutuhkannya,” ungkapnya.
Namun pihaknya juga mengeluhkan belum adanya tempat rehabilitasi khusus di daerahnya sehingga menghambat program terkait selama ini.
(Rachmat Fahzry)