BANDAR LAMPUNG - Mantan Bupati Lampung Tengah yang kini menjadi penghuni Lapas Bandar Lampung, Andy Achmad Sampurna Jaya keluar dari penjara. Terpidana 12 tahun ini menghadiri pernikahan anak sulungnya, Andika Wawan Sampurna Jaya.
Pernikahan itu digelar di rumah pribadinya di Jalan Ridwan Rais, Bandar Lampung, Rabu (21/9/2016). Andy Achmad terlihat dandy dengan lurik modern, berkain sarung, dan menyampirkan keris.
Kepala Pengamanan Lapas Bandar Lampung Muchtar membenarkan tahanan yang telah menghuni sejak 2012 itu mendapatkan izin keluar.
"Iya, menghadiri pernikahan anaknya. Berangkat pagi, tidak lama, hanya sekitar tiga jam," katanya.
Meski mendapatkan izin, tambahnya, pihak Lapas tidak melepaskan pengawasan begitu saja. Muchtar mengatakan, Andy Achmad dikawal tiga orang petugas dan polisi.
Diketahui, Andy Achmad divonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta serta wajib membayar uang pengganti Rp2,5 miliar karena menempatkan dana kas daerah (APBD Lampung Tengah) Rp28 miliar di BPR Tripanca Setiadana yang kemudian bangkrut. (put)
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.