JAKARTA - Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku yang diduga menayangkan film porno di papan reklame Jalan Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan, pelaku tengah dijemput Tim Resmob untuk dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Lagi dijemput anggota, nanti akan diperiksa di Polda Metro Jaya," kata Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (30/9/2016).
Namun, Budi masih enggan menyampaikan identitas pelaku tersebut."Kita akan periksa kenapa bisa keluar atau ada masalah apa," sambungnya.
Terpisah Kepala Seksi Operasional Satpoll PP Jaksel, Luasman Manihuruk mengatakan, penyidik dari Polres Jakarta Selatan tengah memeriksa operator videotron yang memutarkan film porno.
Satpol PP Jaksel pun turut membantu polisi meminta informasi kepada operator.
"Operator masih diperiksa polisi, karena dia penanggungjawabnya," kata Luasman Manihuruk.
Luasman melanjutkan, perbuatan pelaku sudah merugikan lantaran menayangkan video porno kepada masyarakat luas. "Soal pelanggaran pidana masih diteliti, ini dicari tau dulu motivasinya apa," tutupnya.
(Awaludin)