Suhartini mengatakan, alasan orangtua Yuyun agart keempat terdakwa dihukum matikarena keempat terdakwa memiliki peran yang sama dengan Zainal alias Bos.
''Sekarang orangtua Yuyun masih bingung dan tidak tahu mau minta tolong kepada siapa lagi,'' jelas Suhartini.
Meskipun demikian, Suhartini menilai, jika putusan majelis hakim sudah banyak pertimbangan dan sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Curup.
''Saya menilai jika putusan itu sudah dengan berbagai pertimbangan dan sesuai dengan tuntutan,'' pungkas Suhartini.
Sebagaimana diketahui, Zainal alias Bos, divonis mati oleh majelis hakim dalam sidang putusan yang digelar di PN Klas IB Curup, pada Kamis (29/9/2016).