Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketika 'Sang Pengganda Uang' Kanjeng Taat Pribadi Tak Sakti Lagi

Antara , Jurnalis-Jum'at, 30 September 2016 |09:34 WIB
Ketika 'Sang Pengganda Uang' Kanjeng Taat Pribadi Tak Sakti Lagi
pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi (Foto: Ist)
A
A
A

Rata-rata pengikut membayar uang mahar kepada dukun pengganda uang asal Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo itu melalui suaminya.

"Yang saya tahu uang milik pengikut baru yang disetorkan kepada Dimas Kanjeng sebagai uang mahar selama 2010-2015 sekitar Rp40 miliar, itu yang saya tahu. Uang sebanyak itu kesemuanya dari para pengikut baru Dimas Kanjeng," ujarnya lagi.

Karena itu, ia bersyukur sekali dengan penangkapan Dimas Kanjeng serta para pengikutnya. "Jika tidak segera ditangkap bisa saja akan terus bertambah korban yang dibunuh, dan juga korban penipuan dengan modus penggandaan uang itu," katanya pula.

Namun, banyak cerita misteri yang berkembang di tengah masyarakat seputar kemampuan Taat Pribadi dalam menggandakan uang itu, meski dalam praktiknya tidak lebih dari sistem MLM tersebut.

Bahkan tokoh nasional sekaliber Marwah Daud Ibrahim (ICMI) pun mempercayai bila Taat Pribadi mampu "memindahkan" uang dalam tempo sekejap.

"Kan bukan saya yang ngomong," kata Taat Pribadi yang ditirukan Kapolda Jatim Irjen Anton Setiadji dalam Silaturahim Kapolda Jatim dan Wartawan, Selasa (27/9).

Taat Pribadi yang sudah ditahan di Mapolda Jatim itu, juga memberikan jawaban yang sama saat ditanya penyidik bahwa dirinya disebut pengikutnya sedang berada di Makkah, bukan di tahanan Mapolda Jatim. "Kan bukan saya yang ngomong," katanya kepada penyidik.

Kesan berkelit dan menyalahkan orang lain juga ditunjukkan Taat Pribadi saat bertemu wartawan, Kamis (29/9), dan ditanya soal uang miliaran rupiah milik beberapa orang itu."Saya kembalikan kalau diminta," katanya berjanji.

Jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Timur tidak menunggu adanya laporan penipuan, namun langsung mengusut kasus pembunuhan yang diduga kuat atas perintah dari pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo itu.

Bahkan, penyidik Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim sudah melimpahkan berkas acara pemeriksaan atau BAP kasus pembunuhan dengan empat tersangka itu, ke jaksa penuntut Kejati Jatim di Surabaya, 29 September 2016.

"Ada dua kasus pembunuhan yang melibatkan pemimpin Dimas Kanjeng itu, yakni korban Abdul Gani dan Ismail Hidayat. Kami tangani kasus pembunuhan dengan korban Abdul Gani," kata Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Taufik Herdiansyah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement