JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso (Buwas) mengeluhkan lambatnya proses revisi Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika di hadapan Menko Polhukam Wiranto.
Buwas mengatakan, pihaknya telah gencar memaparkan kelemahan undang-undang tersebut, namun proses di DPR berlarut-larut hingga kini.
"Saya juga heran Pak Wiranto. Mohon izin nih, revisi undang-undang, mulai dari saya jadi Kepala BNN, saya gencar Pak, saya sudah mendata semua kelemahan UU 35/2009, Pak," kata Buwas dalam diskusi Capaian Dua Tahun Jokowi-JK Bidang Polhukam di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
"Namun, sampai hari ini satu paragraf saja bahasnya berbulan-bulan Pak. Bahkan enggak jadi hari itu. Ini kalau soal reformasi hukum, soal narkotika itu sulit sekali Pak," sambungnya.
Selain itu, mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri ini juga mengusulkan uang hasil kejahatan narkotika bisa langsung digunakan untuk operasional Tim Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (TP4GN).