JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni menantang Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine terhadap calon kepala daerah (cakada), calon legislatif (caleg) baik DPRD atau DPR RI, serta calon presiden (capres). Hal tersebut disampaikannya saat hadir dalam sebuah diskusi bertajuk Revisi UU Narkotika, di Universitas Moestopo Beragama.
"Jangan hanya calon kepala daerah, semua caleg baik itu DPD, DPRD, DPR. Bila perlu (calon) presidennya juga," ujar Sahroni dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (18/4/2018).
Anggota Komisi III Sahroni
Menurut pria yang biasa disapa Roni ini, tes urine harus dilakukan secara spontan agar mendapatkan hasil maksimal. Jika pemeriksaan dijadwalkan, dikhawatirkan ada pihak-pihak yang telah menyiapkan diri agar urinenya dinyatakan bersih dari zat terlarang.