CIREBON - Sebanyak 28 adegan diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan sepasang kekasih, Riski Rudiana (16) dan Vina (16) oleh gerombolan geng motor di bawah flyover Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
"Dari 28 adegan ini, baru tujuh adegan yang dilakukan oleh tujuh tersangka di tiga lokasi kejadian," terang Kasubdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Jawa Barat, AKBP Martri Sonny, Rabu (26/10/2016).
Martri menambahkan meskipun ada perubahan keterangan dari tersangka pada saat dilakukan BAP, pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan mendalam tentang kasus ini. Terlebih lagi, masih terdapat tiga pelaku lainnya yang belum tertangkap.
[Baca juga : Antisipasi Keganasan Geng Motor, Warga Desak Polisi Patroli 24 Jam]
"Dari delapan tersangka yang ditangkap, satu tersangka sudah divonis 8 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Cirebon, yakni Saka Tatal (15), karena Saka masih dibawah umur,"paparnya.