"Mana pernah yang aku siapin. Hidup aku mengalir kok," kelakarnya.
Seharusnya, Ruhut memberikan kesaksian pada Senin (24/10/2016). Namun, yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada tugas ke luar kota.
Ruhut dilaporkan ke MKD oleh seorang advokat Achmad Supiyadi karena menggunakan kata-kata yang tidak pantas di akun twitternya @RuhutSitompul.
Tidak hanya ke MKD, Supiyadi juga melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dengan sangkaan pelanggaran UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan kode etik DPR.
(Awaludin)