Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketika ''Racun'' Internet Merasuki Anak Desa

Demon Fajri , Jurnalis-Jum'at, 28 Oktober 2016 |14:17 WIB
Ketika ''Racun'' Internet Merasuki Anak Desa
Lima terdakwa pemerkosa dan pembunuh Yuyun disidang di PN Curup (Demon/Okezone)
A
A
A

Menurut Ketua Women's Crisis Center (WCC) Harapan Perempuan, Rejang Lebong, Suhartini, peristiwa memimpa Yuyun tidak terlepas dari pengaruh video porno dan minuman keras (Miras).

WWC mencatat bahwa Kabupaten Rejang Lebong yang berpenduduk sekira 500 ribu jiwa memiliki enam kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang Januari hingga September 2016. Satu di antaranya adalah pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun.

“Setiap kasus yang kita dampingi kepada keluarga korban, kebanyakan pelaku terpengaruh oleh video porno yang diakses melalui HP,” kata Suhartini.

Kurangnya perhatian, pengawasan, dan pendidikan atas teknologi smartphone serta internet dari orangtua, menjadi salah satu faktor masih tingginya aksi kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Koordinator Divisi Pelayanan Cahaya Perempuan WCC Bengkulu, Desi Wahyuni mengatakan, angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di provinsi itu mencapai 392 kasus sejak 2012 hingga September 2016.

Rinciannya pada 2012 ada 110 kasus, 2013 sebanyak 65 kasus, 2014 sebanyak 55 perkara, 2015 sebanyak 94 kasus, dan sepanjang tahun ini sudah ada 68 kasus.

''Jika kasus pemerkosaan, pencabulan, pelecehan seksual yang terjadi ada lima kasus, maka 4 kasus pengaruh dari video porno. Semua data yang kita miliki itu berdasarkan pendampingan yang kita lakukan selama lima tahun terakhir,'' jelas Desi.

Kepala Bidang Aplikasi Telematika dan Desminasi Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi (Dishubkominfo) Bengkulu, Bambang Herawan, juga mengakui bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak terlepas dari pengaruh konten porno yang mudah diakses diinternet terutama lewat telepon genggam.

Di Bengkulu, kata Bambang, telah berdirinya 246 menara tiga provider, semuanya tersebar di 10 kabupaten dan kota di provinsi berpenduduk sekira 1,9 juta jiwa itu.

Bambang memprediksi, dari jumlah menara-menara tersebut maka pelanggannya tidak kurang dari 1,5 juta. Jumlah itu diketahui setelah pihaknya menggelar sosialisasi internet sehat dan internet cerdas, kreatif dan produktif (Cakap) melalui mobile-comunication acses point (CAP) di 44 desa atau kelurahan. Sosialisasi digelar sejak 2013 hingga 2015.

''Desa yang kita gelar sosialisasi rata-rata desa pelosok. Kebanyakan HP bagus atau smartphone banyak digunakan kalangan anak-anak atau pelajar SMP dan SMA,'' jelas Bambang.

 

Sosialisasi internet Cakap (Demon/Okezone)

Untuk mencegah penyalahgunaan smartphone terkoneksi internet di pelosok desa, pihaknya mengedukasi sekaligus mengajak para orangtua terlibat mengawasi anaknya.

“Dalam edukasi itu orangtua yang telah memberikan smartphone kepada anak agar diawasi selalu dan adanya pembatasan penggunaan smartphone. Boleh membuka akses internet, namun harus ditemani dan dilihat konten apa yang dibuka,'' imbuh Bambang.

Atas tingginya aksi kekerasan terhadap anak akibat pengaruh konten pornografi, Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi pun bereaksi dengan meminta Satpol PP merazia warung internet (warnet) saat jam sekolah agar tak dimanfaatkan para siswa.

Dinas Pendidikan Rejang Lebong juga melarang pelajar SD, SMP dan SMA membawa HP ke sekolah. Namun, larangan itu baru sebatas aturan dan belum diperkuat dengan peraturan daerah (perda).

''Siswa dilarang membawa HP ke sekolah sudah diterapkan sejak tahun ajaran baru ini (2016/2017). Itu langkah mengurangi pelajar membuka HP saat jam belajar terlebih lagi membuka konten negatif saat jam sekolah,'' ujar Hijazi.

Langkah lainnya, tutur Hijazi, melalui Dewan Pendidikan telah mensosialisasikan kepada seluruh orangtua pelajar yang tersebar di 156 desa dari 15 kecamatan. Tujuannya, agar saat anak menggunakan HP bisa didampingi dan dipantau secara langsung.

''Pendampingan dari orangtua itu sangat penting. Jadi, kita minta orangtua bisa meluangkan waktu mengawasi anak ketika menggunakan HP, dan bisa menyampaikan secara langsung konten negatif dan konten positif yang bisa dibuka dengan menggunakan smartphone,'' pungkas Hijazi.

 

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement