"Supaya nanti tidak ada salah tafsir. Karena yang dikatakan oleh si terlapor nanti akan kita pertanyakan kembali ke ahli," ungkapnya.
Ia menambahkan, penyidik juga akan meminta keterangan dari sejumlah ahli untuk mengusut kasus ini. Ari berharap, pihaknya mampu membuat kasus ini terang benderang dalam dua pekan.
"Dari keterangan ini nanti kita kembalikan kepada ahli-ahli seperti ahli bahasa, ahli hukum pidana, dan ahli yang membahas agama. Itu yang kita perlu pertajam. Sehingga nanti apa yang disampaikan bulat dan terang benderang dan bisa dilihat kita melaksanakan penegakan hukum sesuai aturan dan ketentuan yang ada," pungkasnya.
(Awaludin)