KAPUAS - Seorang bocah berusia 9 tahun berinisial AH tewas dianiaya rekannya sendiri, NE (13). Mereka berdua sama-sama warga Desa Handiwung, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalteng dan bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Miftahuddin-setara SD-, Kecamatan Pulau Petak.
AH yang duduk di kelas tiga ditemukan tewas mengenaskan dengan posisi telungkup di semak belukar, tepatnya di belakang Sekolah MIS Miftahuddin Sabtu 12 November 2016, sekira pukul 19.30 WIB.
Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang mengatakan, pelaku NE sudah ditangkap Minggu 13 November 2016 pagi di rumahnya. NE diperiksa intensif di Mapolres Kapuas.
"Setelah kita lakukan penyelidikan langsung kita simpulkan pelakunya NE dan kita tangkap di rumahnya Minggu pagi," ujar Jukiman di Mapolres, Minggu (13/11/2016).
Korban dan pelaku selain bertetangga juga teman akbrab. Awalnya di hari nahas tersebut sekira pukul 08.00 WIB, pelaku NE datang ke rumah korban untuk mengajak bermain bersama. Selanjutnya sekira pukul 10.00 WIB, korban dan pelaku keluar rumah menggunakan sepada, bermain di sekitar masjid Istiqlal di desa mereka.