PANGANDARAN – Proyek pemasangan gelagar Jembatan Sintok yang berlokasi di Desa Ciparakan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, ambrol terbawa derasnya arus air sungai.
Proyek pemasangan gelagar jembatan yang didanai dari APBD dengan nilai Rp1,8 miliar tersebut merupakan proyek lanjutan dari Pemerintah Kabupaten Ciamis sebelum Kabupaten Pangandaran mekar.
Plt Kepala Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum Perhubungan Komunikasi dan Inpormatika (Dispuhubkominpo) Kabupaten Pangandaran, Anang Yogaswara mengatakan, robohnya gelagar jembatan tersebut disebabkan terlalu rendahnya fondasi pancang jembatan sehingga saat debit air naik dan deras langsung terhantam air.
“Pemda Pangandaran hanya melanjutkan proyek pembangunan Jembatan Sintok berupa pemasangan gelagar dan lantai jembatan, sedangkan fondasinya telah dibangun oleh Pemda Ciamis beberapa tahun lalu,” kata Anang, Minggu (27/11/2016).
Ia mengungkapkan, saat terjadi banjir, luapan air sungai langsung naik ke atas rangka jembatan bahkan, satu per empat rangka jembatan tertutup oleh air sungai. Karena khawatir gelagar rangka jembatan terbawa arus, ia melanjutkan, akhirnya proyek tersebut dihentikan sementara.