Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

FPI: Habib Rizieq Tak Mungkin Lakukan Penistaan Agama

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 26 Desember 2016 |17:59 WIB
FPI: Habib Rizieq Tak Mungkin Lakukan Penistaan Agama
Ketua umum PMKRI saat melaporan Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro jaya (Foto: Fakhrizal Fakhri/Okezone)
A
A
A

"Dan Habib Rizieq itu kemarin baru mendapatkan gelar man of the year itu dari kalangan Tionghoa itu sendiri. Jadi mereka mau mencoba memainkan. Jadi kalau mau melaporkan itu hak mereka. Kita akan dampingi Habib Rizieq," ungkap Novel.

Selanjutnya, Novel sendiri yang akan melaporkan balik PMKRI lantaran dianggap telah mencemarkan nama baik dan menfitnah Habib Rizieq. "Kita akan laporkan balik atas pencemaran nama baik. Karena menfitnah," jelasnya.

Laporan PMKRI sendiri diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor polisi LP/6344/XII/2016/PMJ/ Dit Reskrimsus per 26 Desember 2016 atas nama pelapor Ketua PP PMKRI, Angelius Wake Kako.

(Ulung Tranggana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement