"Dan Habib Rizieq itu kemarin baru mendapatkan gelar man of the year itu dari kalangan Tionghoa itu sendiri. Jadi mereka mau mencoba memainkan. Jadi kalau mau melaporkan itu hak mereka. Kita akan dampingi Habib Rizieq," ungkap Novel.
Selanjutnya, Novel sendiri yang akan melaporkan balik PMKRI lantaran dianggap telah mencemarkan nama baik dan menfitnah Habib Rizieq. "Kita akan laporkan balik atas pencemaran nama baik. Karena menfitnah," jelasnya.
Laporan PMKRI sendiri diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor polisi LP/6344/XII/2016/PMJ/ Dit Reskrimsus per 26 Desember 2016 atas nama pelapor Ketua PP PMKRI, Angelius Wake Kako.
(Ulung Tranggana)