JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pihaknya akan mengimbau seluruh guru pendidikan keagamaan untuk menyebarluaskan materi pendidikan yang substantif dengan tidak melakukan kontroversi sesuai dengan ajaran agama yang ada di Indonesia.
"Semangatnya yang selama ini sedang terus digencarkan Kemenag adalah memberikan pendidikan agama kepada agama yang substantif. Agama harus disebarluaskan secara promotif bukan konfrontatif. Karena bagaimana pun juga, penganut agama di Indonesia ini beragam," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Lukman menjelaskan, pendidikan agama akan diarahkan pada substansi dan esensinya sebagai penganut agama. Sebab, keberagaman agama di Tanah Air harus disikapi dengan persatuan dan kesatuan guna mencegah disintegrasi permasalahan Suku, Ras, Agama dan Antar golongan (SARA).
"Di sinilah, bagaimana agama dikembalikan ke esensinya yang memanusiakan manusia itu, yang menyebabkan setiap manusia senantiasa terjaga harkat, martabatnya, dan derajatnya," imbuhnya.