Sementara keinginan mereka untuk bertemu Wali Kota Solo tak kesampaian. Para penarik becak dan tukang ojek pangkalan ini hanya diterima Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Solo Yosca Herman Soedrajad.
Kepada Yosca, para penarik becak menyampaikan tiga tuntutan, yaitu menuntut Pemkot Surakarta agar segera menertibkan/melarang beroperasinya transportasi online. Kedua, meminta kepada Pemkot Solo agar tidak memberikan izin beroperasinya transportasi online.
Terakhir, menuntut Pemkot serta DPRD Kota Solo membuat perda yang melindungi keberadaan transportasi becak.
"Delman sebagai ciri khas Kota Solo saja sudah hilang. Apakah becak pun harus hilang dari Kota Solo. Lihat Yogya, Sultan secara tegas melarang Go-Jek masuk ke wilayahnya. Kami pun menuntut Wali Kota meniru Sultan yang melarang Go-Jek beroperasi di Yogyakarta," ujar Kusumo.
(Erha Aprili Ramadhoni)