"Setahu saya dana yang terkumpul dari pungutan pajak setiap bulannya sekitar Rp 7 miliar. Berarti kalau dana yang terkumpul dari kutipan pajak untuk jalan umum untuk tiga bulan mencapai Rp 21 miliar. Seharusnya ada kelebihan dana Rp 1 miliar. Ini kok malah minus, baru dibayarkan ke PLN Rp 4 miliar. Mungkin ada kesalahan pengelolaan uang di sana," tuturnya.
Sementara itu Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau mendesak penegak hukum untuk mengusut anggaran di Pemkot Pekanbaru terkait pungutan pajak listrik tersebut.
"Setiap bulan pelanggan PLN dipungut pajak PJU, tapi ke mana uangnya. Kita minta pihak kepolisian, jaksa untuk mengusut kasus ini,"pinta Koordinator FITRA Riau, Usman.
(Erha Aprili Ramadhoni)