Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Blangko Habis, Dinas Bojonegoro Terbitkan 400 KTP Sementara per Hari

Agregasi Madiun Pos , Jurnalis-Selasa, 17 Januari 2017 |11:45 WIB
Blangko Habis, Dinas Bojonegoro Terbitkan 400 KTP Sementara per Hari
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

“Surat keterangan KTP itu bisa dimanfaatkan untuk persyaratan diperbankan, mencari paspor juga keperluan yang lainnya. Hanya memang masa berlaku surat keterangan KTP elektronik enam bulan,” tutur dia.

Ditanya jumlah warga di daerahnya yang belum memiliki KTP elektronik, Kepala Bidang Pengolahan Dana Dispendukcapil Adriyanto, menyebutkan warga di daerahnya yang belum memiliki KTP elektronik sekitar 4% dari jumlah warga wajib KPT sebanyak 1.039.000 jiwa per akhir 2016.

“Tapi jumlah warga wajib KTP itu terus berubah, karena ada warga yang usianya menginjak 17 tahun atau ada warga luar daerah masuk,” tuturnya.

Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan Dispendukcapil M. Yaskur mengaku tidak tahu kapan blangko isian KTP elektronik sudah tersedia di kantornya.

“Harapan kami Pemerintah bisa menyediakan blangko KTP elektronik April sehingga warga yang hanya memiliki surat keterangan KTP bisa langsung memperoleh KTP elektronik,” kata dia.

(Ranto Rajagukguk)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement