Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Basarnas Yogyakarta, Diduga Banyak Oknum Terlibat

Agregasi Harian Jogja , Jurnalis-Rabu, 18 Januari 2017 |10:43 WIB
Korupsi Basarnas Yogyakarta, Diduga Banyak Oknum Terlibat
Ilustrasi
A
A
A

“Tidak disertakannya beberapa pihak yang terkait dalam dalam perkara ini, maka terjadi diskriminasi hukum,” ujar Deden.

Dengan demikian, Deden menilai surat dakwaan jaksa tidak akurat, tidak lengkap, dan menjadi tidak sempurna. Deden juga mempersoalkan penetapan kliennya dari saksi menjadi tersangka hanya dalam waktu beberapa jam pada 26 September, tahun lalu. Ia juga mempersoalkan saksi mahkota untuk kliennya hanya dari Waluyo yang kemudian ditetapkan sebagai terdakwa.

Sementara itu, uang hasil korupsi Diaz selama ini sudah mengalir ke berbagai pihak untuk membayar utang. Namun, Dede menyebut uang itu juga mengalir ke PPK sebesar Rp 350 juta dan Waluyo selaku Kepala Basarnas DIY saat itu Rp 160 juta.

Dalam perkara tersebut Waluyo Raharjo juga sudah dItetapkan sebagai tersangka. Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DIY, Azwar mengatakan uang Rp 160 juta yang diterima Waluyo merupakan dana awal dari total komitmen fee. Bahkan, menurut Azwar, kasus korupsi tersebut, Waluyo yang paling berperan.

Pada hari yang sama, Waluyo juga menjalani sidang, namun sidang sempat ditunda karena saksi-saksi yang dihadirkan tidak datang. Saat dimintai konfirmasi tentang keterlibatan kepala Basarnas pusat, Waluyo enggan menjawabnya, “Wah saya tidak berani berkomentar,” ujar Waluyo disela-sela menunggu persidangan.

Sementara itu, Jaksa Penuntun Umum, Anto D Holyman menyatakan semua nota keberatan terdakwa Diaz Aryanto sudah masuk pokok perkara tinggal dibuktikan dalam persidangan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement