JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR menilai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penistaan agama bukan sumber kegaduhan.
Pernyataan itu disampaikan PKS menyikapi adanya penilaian yang menyebut fatwa MUI sumber kegaduhan dan polemik.
Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini meminta semua pihak untuk berpikir objektif dan proporsional dalam menyikapi kegaduhan berbangsa yang terjadi belakangan ini.
"Soal fatwa MUI, semua pihak harus mendudukkan posisi fatwa secara benar. Adalah tugas ulama untuk membimbing dan mengawal umat untuk komitmen menjaga agamanya," kata Jazuli dalam keterangan tertulis, Kamis (19/1/2017)
Menurut dia, kedudukan ulama dan fatwanya dalam sejarah bangsa Indonesia sangat disakralkan. "Sejarah mencatat fatwa menjadi solusi bagi umat bahkan berkontribusi bagi bangsa saat revolusi fisik melawan penjajah seperti fatwa resolusi jihad Kiai Hasyim Asy'ari," kata anggota Komisi I DPR ini.