Joni menjelaskan, penggusuran kios yang tersebut merupakan program nasional yang sedang berlangsung di Kota Medan. Yakni program memperlancar pembangunan jembatan layang kereta api (JLKA) koridor Medan-Bandar Kalipa menuju Bandara Kualanamu. Dengan dibangunnya JLKA sepanjang lebih kurang 6 kilometer ini, lanjutnya, akan menghilangkan 9 perlintasan sebidang eksisting.
"Tentu dengan begitu akan mengurangi beban kemacetan di jalan raya, sehingga dapat meningkatkn keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya, tentu juga akan mempercepat waktu tempuh prjalanan kereta api," sebutnya.
Pedagang buku bekas di Jalan Pegadian Medan ini sebenarnya sudah beberapa kali dipindahkan. Dahulu, mereka berjualan di sekitar kawasan titi gantung Medan. Karena membuat cagar budaya Kota Medan itu semraut, para pedagang akhirnya dipindahkan ke sisi timur Lapangan Merdeka Medan.
Belakangan mereka juga digusur dari sisi timur Lapangan Merdeka, karena lahan tempat mereka berjualan akan dibangun sebagai tempat parkir stasiun kereta api bandara (Railink) yang ada di stasiun besar Medan. Penolakkan terhadap penggusuran itu sempat berjalan alot hingga mereka akhirnya bersedia dipindahkan ke Jalan Pegadaian Medan.
(Angkasa Yudhistira)