YOGYAKARTA – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dilaporkan tim pemenangan pasangan calon wali kota Imam Priyono dan calon wakil wali kota Achmad Fadli.
Mereka melaporkan Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Yunianto Dwisutono ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kota Yogyakarta. Hal ini lantaran oknum tersebut menyebar pesan berantai di grup Whatsapp UPT Malioboro berisi dukungan terhadap pasangan calon wali kota Yogyakarta nomor urut 2, Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi.
"Kami melaporkan keterlibatan oknum PNS yang tidak netral karena menyebarkan broadcast berisi ajakan untuk memilih calon tertentu," ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC PDIP, Fokky Andriyanto, Senin (13/2/2017).
Menurutnya, PNS seharusnya netral dalam pilkada. Untuk itu, pihaknya melaporkan kasus ini ke Panwaslu Pilkada Kota Yogyakarta. "Aturan apa pun, PNS harus netral," katanya.
Menanggapi pelaporan tersebut, Panwas Bidang Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kota Yogyakarta, Pilkeska Hira Nurfika, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan. Pihaknya akan mengkaji dengan menggunakan UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 dan UU tentang aparatur sipil negara.
"Kita punya waktu 7 hari untuk melakukan penanganan," katanya.