Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantap! KPU Yogya Tetap Buka Pendaftaran Parpol saat Akhir Pekan

Mantap! KPU Yogya Tetap Buka Pendaftaran Parpol saat Akhir Pekan
Ilustrasi. Foto Shutterstock
A
A
A

YOGYAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta akan tetap memberikan pelayanan jika ada partai politik calon peserta Pemilihan Umum 2019 yang akan meneyerahkan berkas pendaftaran saat akhir pekan yaitu Sabtu dan Minggu.

"Selama dua pekan ini, 3-16 Oktober, kami membuka pelayanan secara penuh setiap hari. Tidak ada libur. Pelayanan pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB kecuali16 Oktober dibuka hingga pukul 24.00 WIB," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto di Yogyakarta, Selasa 2 Oktober 2017.

Berdasarkan data dari KPU DIY, lanjut Wawan, akan ada 18 partai politik di Kota Yogyakarta yang melakukan pendaftaran. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah partai politik yang diundang untuk mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis pendaftaran melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Ada beberapa partai politik baru seperti Perindo, PSI, Partai Garuda dan P3I," katanya.

Seluruh partai politik calon peserta Pemilihan Umum 2019, wajib menggunakan Sipol untuk memasukkan daftar anggota partai politik. "Saat datang ke Kantor KPU Kota Yogyakarta, berkas keanggotaan yang diserahkan juga harus sama seperti data yang sudah diunggah melalui Sipol," katanya.

Meskipun demikian, lanjut dia, pengisian daftar anggota partai politik menjadi ranah pengurus pusat setiap partai kecuali ada kewenangan khusus yang diserahkan ke daerah sesuai kebijakan internal partai.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement