Guna mengamankan lokasi, aparat kini memasang garis polisi. Hal tersebut agar masyarakat tidak masuk ke lokasi hingga menunggu penelitian lebih lanjut.
Pihaknya menghimbau kepada seluruh warga agar tidak mendekat ke lokasi semburan asap hingga pihak terkait mengumumkan kandungan dari asap tersebut.
“Dipasang garis polisi untuk mengamankan lokasi,” sambungnya.
Sebelumnya,warga Dusun Kayen, Desa Sampang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, dihebohkan dengan keluarnya uap panas dari dalam tanah di samping rumah Trisno Wiyono. (sym)
(Erha Aprili Ramadhoni)