KUALA LUMPUR - Tiga hari setelah pembunuhan Kim Jong-nam, polisi Malaysia membekuk satu terduga pelaku yang merupakan warga negara Indonesia (WNI). Siti Aisyah, WNI tersebut, ditangkap di salah satu kamar pada sebuah hotel di Ampang, Malaysia.
Saat menangkap Siti Aisyah, polisi juga menyita sejumlah barang pribadi miliknya.
Polisi menemukan tumpukan uang dalam valuta asing termasuk tiga lembar pecahan USD100. Mereka juga menyita dua ponsel, satu berisi kartu SIM lokal Malaysia dan yang lainnya tidak berisi kartu SIM.
Tak hanya itu, polisi turut membawa barang-barang pribadi bermerek terkenal milik Siti Aisyah yaitu tas tangan Louis Vuitton, selendang, kacamata hitam Ray Ban dan sepatu Charles and Keith.
Siti bersembunyi di hotel tersebut sebelum meninggalkan Malaysia. Sebelumnya, ia menginap di sebuah hotel di Bandar Baru Salak Tinggi bersama terduga kasus pembunuhan Kim Jong-nam lainnya, Doan Thi Huong. Wanita asal Vietnam itu ditangkap pada Rabu 15 Februari saat hendak memasuki pesawat ke kampung halamannya.
Kim Jong Nam diduga diserang di Kuala Lumpur International Airport 2 (KLIA2) pada Senin 13 Februari pagi saat sedang bersiap memasuki pesawat ke Makau. Para penyerang dilaporkan menyemprot racun di wajah Kim.
(Rifa Nadia Nurfuadah)