JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan telah menerima laporan dari Badan Intelijen Negara (BIN) soal Siti Aisyah, WNI yang diduga terlibat pembunuhan Kim Jong-Nam, saudara tiri Presiden Korea Utara (Korut), Kim Jong-Un.
"Kita serahkan ke Kementerian Luar Negeri untuk melakukan investigasi secara detail. Selama ini BIN juga sudah memberikan laporan. Kita tunggu sajalah," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (17/2/2017).
Intinya, lanjut Wiranto Indonesia menghormati proses hukum yang tengah dilakukan penegak hukum di Malaysia. "Hukum di negara ini merupakan satu acuan yang tidak bisa kita ganggu gugat. Kita tunggu saja prosesnya," ujar dia.
Namun, Wiranto enggan merinci laporan apa yang sudah diserahkan BIN kepadanya. Dewan Pembina Partai Hanura itu menekankan, investigasi soal dugaan keterlibatan Siti Aisyah diserahkan kepada Kementerian Luar Negeri.
"Ya laporan kan tidak untuk disebarluaskan. Tapi intinya bahwa Kementerian Luar Negeri mendapatkan misi untuk menyelesaikan masalah itu," tandasnya.
(Feri Agus Setyawan)