JAKARTA - Pemerintah Indonesia mendesak Malaysia agar membuka akses untuk menemui Siti Aisyah yang menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri Presiden Korea Utara Kim Jong-un.
"KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) kita yang ada di Kuala Lumpur, di mana di dalam unsurnya ada juga dari atase kepolisian kita terus berupaya untuk membuka akses komunikasi. Sepertinya dalam waktu yang tidak lama lagi akan bisa dipertemukan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2017).
Polri, kata Boy, melalui perwakilan atase di Malaysia berusaha membuka akses tim advokasi dari KBRI untuk bertemu dengan Kepolisian Malaysia yang menangani kasus tersebut.
"Yang terpenting tim yang akan memberikan advokasi itu sudah disiapkan pemerintah. Sedangkan kita kepolisian lebih kepada membuka akses karena kita dengan Malaysia saat ini juga memiliki hubungan yang baik dalam setiap perkara-perkara yang kita tangani. Kita tidak ada masalah dan saling berkoordinasi," ujarnya.
Mantan Kapolda Banten itu menilai wajar dengan sikap Malaysia saat sekarang ini. Pasalnya, kasus pembunuhan Kim Jong-nam ini masih dalam tahap penyidikan awal. Menurut Boy, Polri, termasuk pemerintah harus menghormati sikap yang diambil oleh kepolisian Malaysia.