“Kami telah kecolongan. Karenanya secepatnya akan melakukan pendataan ulang,“ tegasnya.
Kepala Dinas PU Cipta Karya Sumantri menyatakan, akan segera merehabilitasi tempat tinggal Miswan untuk menjadi hunian yang layak. Pihaknya juga akan membuatkan jamban atau fasilitas MCK (Mandi Cuci Kakus) di sana.
“Sesuai instruksi Pak Wabup (Marheinis), kami akan segera melakukan pembenahan tempat tinggal,“ ujarnya.
Seperti diberitakan, Miswan, kakek asal Kelurahan Kauman, Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar hidup selama enam tahun di gubuk reot bekas kandang ayam. Miswan mengalami kelumpuhan dan hidupnya sebatang kara setelah anak dan istrinya meninggalkannya.
(Arief Setyadi )