KUALA LUMPUR – Duta Besar (Dubes) Korea Utara (Korut) untuk Malaysia, Kang Chol, dilaporkan telah meninggalkan bangunan Kedutaan Besar (Kedubes) Korut. Ia meninggalkan Kedubes usai pemerintah Malaysia memberikannya waktu 48 jam untuk meninggalkan Negeri Jiran.
Sebagaimana dikutip dari The Star, Senin (6/3/2017), Kang Chol meninggalkan kedubes menggunakan mobil Jaguar pada Pukul 15.50 waktu setempat. Ia terlihat ditemani oleh seorang perempuan yang diduga akan mengantarnya menuju Bandara Kuala Lumpur International Airport.
Keputusan mengusir Kang Chol sebenarnya berawal dari komentar-komentar negatifnya terhadap pemerintah Malaysia terkait kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Komentar itu akhirnya membuat Dubes Korut itu kembali dipanggil Kementerian Luar Negeri Malaysia pada 4 Maret.
Sayangnya, ia tidak menghadiri panggilan tersebut dan berbuntut Kang Chol dinyatakan sebagai persona non grata. Ia diberikan waktu 48 jam untuk meninggalkan Malaysia dan batas waktu itu akan berakhir pada hari ini pukul 18.00 waktu setempat.
Semenjak pembunuhan kakak tiri Kim Jong-un tersebut, hubungan diplomatik Malaysia-Korut perlahan menjadi buruk. Dari pemanggilan kembali Dubes Malaysia di Pyongyang, pencabutan status bebas visa untuk warga Korut, hingga pengusiran Kang Chol berawal dari kasus pembunuhan Kim Jong-nam.
(Emirald Julio)