MOJOKERTO - Usai sudah petualangan Subai (56), asal Desa Jeruk Seger, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, dan Juri Asmo (48) warga Desa Wirobiting, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur ini.
Spesialis pencurian hewan ternak ini hanya bisa meringis kesakitan usai petugas melubangi kaki keduanya dengan timah panas. Setelah aparat Satreskrim Polres Mojokerto membekuk keduanya saat sedang melaksanakan aksinya memotong sapi di area persawahan di Dusun Kluwih, Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, dini hari tadi.
Kapolres Mojokerto, AKBP Rachmat Iswan Nusi, mengatakan bahwa penangkapan kawanan spesialis pencurian sapi itu dilakukan petugas sekira pukul 02.30 WIB dini hari. Ketika itu keduanya tengah memotong-motong hewan sapi yang baru saja dicuri dari kandang milik Sukiman (50) warga Dusun Wonokusumo, Desa Payungrejo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
"Yang bersangkutan sudah menjadi target kami. Jadi setelah semalam mendapat informasi dari warga, langsung kita sergap. Karena yang bersangkutan membawa senjata tajam dan melakukan perlawanan, sehingga kita lumpuhkan," kata Kapolres kepada awak media, Sabtu (18/3/2017).
Dari pengakuan keduanya, petugas juga mengamankan Siti Saimah (55) asal Desa Tarik, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Siti merupakan penadah potongan daging sapi hasil curian ini. Ia juga yang selalu meminta Subai dan Juri untuk melakukan aksi.