JAKARTA – Sebanyak 61 anggota polisi mendapatkan penghargaan dari Polisi Diraja Malaysia (PDRM) lantaran berhasil membebaskan Ling-Ling, warga Johor Baru, Malaysia yang diculik pada 21 Februari 2017.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Polisi Diraja Malaysia Irjen Tan Sri Dato Sri Khalid Abu Bakar di Putrajaya, Sabtu (25/3/2017). Pemberian penghargaan ini turut disaksikan langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Saifuk Malta, Kabaharkam Polri Komjen Putut Eko Bayu Seno, dan Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar.
Sebanyak 11 polisi yang turut membebaskan Ling-Ling datang ke Malaysia untuk mewakili pemberian penghargaan tersebut.
Sebelas orang itu antara lain Kombes Herry Heriawan, AKP Raden Bagoes Wibisono, AKP Malvini Edwars, Kompol Teguh Nugroho, AKP Chrisman Panjaitan, AKBP Jerry Raymond Siagian, AKBP Dedy Murti, Kompol Ari Cahya, AKBP Aris Supriyono, Kombes Helmy Santika, dan AKP Rivan Richard.
Penculikan Ling-Ling diduga karena pelaku mengincar uang tebusan. Enam penculik meminta uang tebusan Rp5 juta dolar Singapura atau Rp50 miliar. Setelah menculik, mereka membawa korban ke Tamiyang, Batu Aji, Batam yang merupakan daerah terpencil.