Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Manfaatkan Libur Nyepi, Ibu Empat Anak Malah Nyopet

Syaiful Islam , Jurnalis-Rabu, 29 Maret 2017 |03:36 WIB
Manfaatkan Libur Nyepi, Ibu Empat Anak Malah <i>Nyopet</i>
Ilustrasi
A
A
A

Kapolsek Rungkut Kompol Dwi Heri Sukiswanto menyatakan, tersangka memanfaatkan keramaian pasar saat libur nyepi. Tersangka mencopet di pasar sudah tiga kali.

“Tersangka tertangkap ketika mencopet yang ketiga kalinya. Sesuai pengakuan, tersangka mencopet karena merasa kurang uang belanja yang diberikan suaminya,” terang Dwi Heri Sukiswanto.

Ketika ada kesempatan, lalu tersangka mencopet. Akibat perbuatan yang melawan hukum, tersangka akan dijerat dengan pasal 362 KUHP. Adapun ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement