TURKI - Warga Turki sedang mencatat sejarah melalui referendum yang akan menentukan masa kekuasaan Presiden Recep Tayyip Erdogan. Melalui referendum Turki ini, Erdogan mencoba mengubah sistem pemerintahan Turki, dari parlementer menjadi presidensial.
Pendukung referendum Turki menyatakan, perubahan akan memoderninasai negara. Sebaliknya, para oposan menilai, hal itu hanya akan membuat Erdogan memerintah secara otoriter. Kemenangan suara 'ya', juga akan membuat Erdogan terus memerintah Turki hingga 2029. Demikian dikutip dari BBC, Minggu (16/4/2017).
Sabtu, 15 April, kampanye terakhir referendum dilangsungkan. Ini adalah kali pertama upaya perubahan konstitusi Turki sejak menjadi republik hampir satu abad lalu.
Sekira 55 juta warga Turki memiliki hak pilih dalam referendum. Mereka akan memilih setuju atau tidak akan perubahan konstitusi di 167 ribu tempat pemungutan suara (TPS). Hasilnya diharapkan dapat diumumkan langsung Minggu sore ini.
Jika Erdogan menang dalam referendum, maka ia akan mengukuhkan kekuasaan di Turki. Sebagai presiden, Erdogan akan dapat memilih anggota kabinet, mengeluarkan dekrit, memilih hakim senior dan membubarkan parlemen.