5. Lantai dua untuk resmob, server dan data centre.
6. Lantai 3 untuk ruang Kabareskrim, Wakabareskrim dan ruang teleconference.
7. Lantai 4 untuk Direktorat Tindak Pidana Umum.
8. Lantai 5 untuk Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus.
9. Lantai 6 untuk Direktorat Tindak Pidana Korupsi.
10. Lantai 7 untuk Direktorat Narkoba.
11. Lantai 8 untuk Video Conference.
12. Lantai 9 Biro Renin.