Seketika di ruang tunggu, Jenderal Mayor Mohamad didatangi dan ditodong senjata anak buah Sabaruddin, untuk kemudian dilemparkan ke bak truk. Dalam perjalanan dari Yogyakarta ke Solo, Sabaruddin juga menciduk salah satu perwira staf TKR Jawa Timur berpangkat letkol.
Kabar penculikan Jenderal Mayor Mohamad membuat MBT menginstruksikan Letkol Surachmad dan Kolonel Mohamad Soediro untuk memburu Sabaruddin. Pengejaran berhasil.
Ditangkap, Dilepas, Ditangkap
Dua perwira yang ditangkap, dibebaskan, sementara Sabaruddin diadili di Mahkamah Tentara Agung di bulan April 1947 dan divonis 7 tahun bui. Namun kemudian Sabaruddin justru dilepas lagi pasca-Agresi Militer Belanda II.
Sabaruddin diberi kepercayaan lagi untuk mengabdi dengan cara yang benar dan diberi wewenang membentuk sebuah laskar yang dinamainya Laskar Rencong. Laskar ini berada di bawah naungan Danyon 38 Brigade Surachmad.
Akan tetapi, Sabaruddin berulah lagi dan mulai cenderung jadi petarung “kiri” karena kekagumannya pada Tan Malaka. Malah, Sabaruddin piluh membelot dan melindungi Tan Malaka dari pengejaran TNI.
Si Macan Sidoarjo akhirnya menutup petualangannya pada November 1949. Dia sempat ditangkap lagi oleh pasukan Corps Polisi Militer (CPM). Pengadilan lapangan memvonisnya hukuman mati dan dieksekusi di Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur.
(Randy Wirayudha)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.