Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penerapan Presidential Threshold Dinilai Membuang Suara Rakyat

Fahreza Rizky , Jurnalis-Minggu, 07 Mei 2017 |13:00 WIB
Penerapan <i>Presidential Threshold</i> Dinilai Membuang Suara Rakyat
Rapat dengar pendapat umum Pansus RUU Pemilu di Gedung Parlemen (Wahyu/Antara)
A
A
A

"Kalau parpol baru dikatakan belum teruji saya kira tidak tepat. Sebab parpol baru itu harus mengikuti verifikasi dua kali, yakni di Kemenkum HAM dan KPU untuk menjadi peserta pemilu. Itu berat banget lho. Verifikasi parpol di Indonesia itu tersulit di dunia," tutur Mantan CEO di Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) itu.

Sebab itu, menurut Grace, dengan adanya verifikasi yang ketat dari dua lembaga tersebut menunjukkan partai politik sungguh-sungguh dalam membangun demokrasi di Indonesia. "(Jadi) tidak ada alasan untuk membeda-bedakan hak konstitusional (melalui penerapan PT yang tinggi)," ujar dia.

Sekadar diketahui, konstelasi politik di parlemen menunjukkan bahwa mayoritas fraksi menghendaki tidak adanya ambang batas pengajuan calon presiden pada Pemilu 2019 mendatang. Tujuh fraksi di DPR mendukung presidential threshold 0%, sementara hanya tiga fraksi yang menolak dan bersikeras PT tetap 20%. Tiga fraksi itu yakni PDI-P, Nasdem dan Golkar. (ran)

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement